Win-Win Solution Dengan Sistem Perekrutan PRT yang Jelas !


Kamis, 23 September 2021

Sulitnya mencari pekerja rumah tangga saat ini memang diakui oleh banyak rumah tangga. Tidak sedikit yang harus bertanya kesana kemari untuk mendapatkan Pekerja Rumah Tangga (PRT) khususnya di kota besar. Selain sulit, pemberi kerja pun harus ekstra hati-hati dalam merekrut PRT saat ini, salah satunya dengan melihat latar belakang agar nantinya tidak mendatangkan masalah baru.


Di tengah tingginya kebutuhan PRT di kota besar, menjadikan peluang bagi sejumlah orang untuk membuat bisnis penyediaan PRT bahkan bergerak sendiri sebagai penyalur tanpa naungan lembaga. Dalam prakteknya, tidak jarang yang akhirnya hanya memanfaatkan peluang ini dan Tuan Rumah menjadi korban “kenakalan” penyalur yang tidak bertanggung jawab atau tidak amanah dalam menjalankan usahanya.


Selain itu, sistem yang umumnya berlaku di masyarakat baik itu dikenal dengan koordinator maupun lembaga penyalur PRT tidak benar-benar bertanggung jawab dalam membina dan menyalurkan pekerjanya. Banyak yang seperti “beli-putus” atau lepas tangan setelah mendapatkan “balas jasa” atau “tebusan”, baru sebentar PRT nya pulang dan tidak kembali namun tidak ada garansi, atau bahkan diganti dengan biaya yang sama namun masih tetap bermasalah, serta masih banyak trik - trik “nakal” lain yang merugikan PRT maupun pemberi kerja.


Maka dari itu, penting bagi para pencari PRT merekrut melalui lembaga / perusahan penyedia jasa yang memiliki kredibilitas yang baik dan bisa menjadi Partner terpercaya serta mempunyai sistem yang bertanggung jawab terhadap SDM nya. Calon pemberi kerja juga harus melihat dan memahami sistem yang dijalankan oleh penyedia tersebut.


Salah satunya adalah mencari lembaga yang terbukti sah secara legalitas, mudah dihubungi dan memiliki kontrak kerja yang jelas. Hal ini akan memudahkan baik pemberi kerja maupun PRT jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama masa kontrak.


Sistem garansi juga menjadi aspek yang harus diperhatikan dalam memilih lembaga penyedia PRT. Jika kinerja PRT kurang memuaskan, pemberi kerja dapat meminta pergantian yang sesuai dengan kriteria di kesepakatan awal. Namun, terkadang ketidakcocokan disebabkan oleh salah paham yang mungkin bisa diselesaikan dengan musyawarah. Poin inilah yang harus menjadi pertimbangan calon pemberi kerja maupun PRT dalam memilih lembaga / perusahaan penyedia.


Satu fungsi penting yang tidak banyak dilakukan oleh lembaga / perusahaan penyedia PRT adalah sistem monitoring atau pendampingan yang dilakukan secara berkala kepada SDM nya. Padahal poin ini sangat penting dalam meminimalisir konflik yang terjadi antara pemberi kerja dengan PRT nya. Pemberi kerja mendapatkan laporan kinerja (raport) PRT nya agar jika terjadi masalah bisa cepat dicarikan solusinya. Raport tersebut juga bisa menjadi pertimbangan untuk perpanjangan kontrak, kenaikan gaji, dan sebagainya. 


Selain itu, PRT juga manusia yang memiliki kelebihan dan kekurangan. Bisa saja dia potensial secara keterampilan namun masih lemah dari sisi karakter dan sebaliknya. Lembaga / Perusahaan yang baik tentunya perlu memperhatikan ini dan melakukan pembinaan agar setiap pekerja dapat mengembangkan dirinya dan menjadi pribadi yang lebih baik. Fungsi monitoring ini tidak hanya memantau kinerja PRT, tapi juga cepat dalam menyelesaikan masalah serta memastikan kedua belah pihak nyaman dan tenang. 


Dengan sistem yang adil dan dijalankan dengan baik, akan meminimalisir kendala yang mungkin terjadi antara PRT dan pemberi kerja sehingga bisa menghasilkan win-win solution agar tidak ada pihak yang dirugikan. Kita tahu bahwa proses yang baik akan menghasilkan hasil yang baik pula. Namun dibalik sebuah proses perubahan membutuhkan kesabaran serta peran aktif semua pihak sehingga tercipta kondisi yang ideal bagi seluruh pihak. Pekerja akan merasa nyaman saat bekerja dan memberikan hasil yang baik, pemberi kerja pun dapat tenang membagikan tanggung jawab di rumahnya.


Cek Instagram YourPartner untuk informasi lengkap seputar permasalahan dan solusi pencarian PRT serta pekerja informal lainnya yang bisa bermanfaat untuk anda. Bagi yang tertarik untuk mencoba layanan serta mencari tahu lebih banyak mengenai sistem yang diberlakukan di YourPartner bisa langsung datang ke kantor YourPartner di Jl. BKR 83 Bandung atau melalui Whatsapp di nomor 08112111474. Informasi selengkapnya bisa dilihat di akun instagram @yourpartnerid atau website www.yourpartner.co.id